Rendahnya minat anak muda pada pertanian tidak hanya disebabkan karena penghasilannya rendah. Terbatasnya akses terhadap lahan, membuat anak muda memilih pekerjaan lain ketimbang menjadi petani.

Lembaga penelitian Akatiga meneliti tentang bagaimana kaum muda terus berusaha untuk tetap bertani. Penelitian ini menelusuri bagaimana rute yang harus ditempuh kaum muda sampai akhirnya bisa bertani. Studi bertajuk “Becoming a Young Farmers: Yong People;s Pathways into Farming in Four Countries” ini dilakukan di Indonesia, Cina, India, dan Kanada. “Mitosnya selama ini, anak muda tidak tertarik bertani karena ketinggalan jaman, kotor, dan sebagainya. Tetapi sebenarnya, ada tantangan yang harus dihadapi anak muda untuk bertani. Kelompok muda ini terhambat mendapatkan akses lahan,” kata peneliti Akatiga Fadhli Ilhami ditemui di Kantor Akatiga, Selasa 16 Oktober 2018. Ia mengatakan, akses terhadap lahan pertanian biasanya didapatkan setelah menikah atau setelah orangtua meninggal dunia. Sebelum mendapat akses lahan, anak-anak muda biasanya bekerja di bidang lain dahulu, atau bagi yang berada di pedesaan mereka memilih pindah ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Menurun Hal itu selaras dengan data usia petani di Indonesia yang semakin tua. Dalam 30 tahun terakhir, kelompok usia petani di bawah 35 tahun menurun dari 25% menjadi 13%. Sementara petani yang berusia di atas 55 tahun meningkat dari 18% menjadi 33%. Di sisi lain, data BPS tahun 2017 menunjukkan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) kelompok usia muda di Indonesia mencapai 14,02%, atau naik 0,58 persen dari tahun sebelumnya. Angka itu berarti, dari 100 angkatan kerja pemuda, terdapat sekitar 14 pemuda yang tidak bekerja. Dari angka itu, Fadhli mengatakan, 18% di antaranya merupakan lulusan SMA, SMK, atau yang sederajat. Sementara 13% di antaranya merupakan lulusan perguruan tinggi. Jika kondisi ini dibiarkan, Indonesia tidak akan merasakan manfaat bonus demografi yang puncaknya pada 2030 nanti. Justru beban Indonesia akan semakin bertambah. Khusus di sektor pertanian, jika regenerasi petani gagal dilakukan akan menjadi ancaman serius di sektor pangan. Lahan-lahan pertanian akan berpindah tangan. “Biasanya lahan pertanian akan dijual. Kebanyakan kalau sudah dibeli tidak digunakan untuk bertani lagi, biasanya dipakai untuk membangun ruko atau lainnya,” tutur Fadhli. Fadhli mengatakan, sudah saatnya pemerintah memberi perhatian khusus kepada pemuda. Menurut Undang-Undang Kepemudaan, pemuda memiliki rentang usia 16-30 tahun. Mekanisasi alat Upaya Kementerian Pertanian untuk meningkatkan daya tarik pertanian bagi petani yaitu dengan melakukan mekanisasi alat pertanian. Kementerian membagi alat-alat pertanian. “Padahal mekanisasi itu juga menghilangkan tenaga kerja pertanian. Mekanisasi itu harus tepat guna dan sasaran. Yang lebih penting, harus disiapkan dulu anak mudanya,” tutur Fadhli. Salah satunya dengan memberi ruang yang cukup bagi anak muda untuk menyampaikan gagasannya. Hal itu penting untuk mengurangi dominasi orang tua di pedesaan. UU Desa bisa menjadi pintu masuk yang bisa dioptimalkan. “Anak muda bisa terlibat dalam pengelolaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Selama ini keterlibatan anak muda masih sedikit,” kata Fadhli. Ia menambahkan, cara lainnya bisa meniru apa yang dilakukan karang taruna di Kulon Progo, Yogyakarta. Anak-anak muda yang belum mempunyai akses lahan mulai mengelola tanah kas desa. Dengan cara ini, anak muda tak perlu menunggu lama untuk mulai jadi petani.*** Oleh: Catur Ratna Wulandari – Pikiran Rakyat Sumber : http://www.pikiran-rakyat.com/nasional/2018/10/16/regenerasi-menurun-ini-penyebab-anak-muda-enggan-menjadi-petani-431691
Categories: Petani Muda