Tanjung Redeb, STIPERBerau (06/11) – Terobosan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada mahasiswanya terus dilakukan, diantaranya melalui sosialisasi penerapan Sistem Informasi Administrasi Akademik (SIAKAD) secara daring (online). Sistem yang dilengkapi dengan aplikasi daring ini telah disiapkan sejak tahun lalu dan telah dilakukan uji coba beberapa bulan sebelumnya. Sosialisasi yang dibuka oleh Pembantu Ketua III STIPER Berau, Ir. Suryadi Trihastono mengapresiasi penerapan aplikasi SIAKAD di lingkungan STIPER Berau, sebagai upaya yang dilakukan sivitas akademika untuk menghadapi perubahan dan perkembangan teknologi informasi. “Saat ini telah banyak perguruan tinggi yang menerapkan sistem teknologi informasi untuk meningkatkan mutu pendidikan sekaligus juga pelayanan kepada para mahasiswa dan kini STIPER Berau tidak lagi ketinggalan dari perguruan tinggi lainnya”, demikian penegasan yang disampaikannya pada Sosialisasi SIAKAD untuk kalangan mahasiswa yang berlangsung di Kampus Raja Alam, Teluk Bayur pada Jumat (2/11) lalu Sosialisasi SIAKAD untuk kalangan mahasiswa ini yang diikuti sekitar 100 orang mahasiswa, disampaikan langsung oleh Ir. Suwarno, MP selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Charlie Novianry Panjaitan, S.Hut, MP selaku Koordinator Program Studi Agroteknologi STIPER Berau. Dalam sosialisasi ini disampaikan bahwa keberadaan SIAKAD-Online adalah suatu sistem informasi akademik yang dibangun  terus duntuk memberikan kemudahan kepada dosen dan mahasiswa dalam kegiatan administrasi akademik kampus, seperti proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), pembuatan kurikulum, pembuatan jadwal kuliah, pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), pengisian nilai, pengelolaan data dosen dan mahasiswa. Saat ini SIAKAD ini telah dapat diakses pada website STIPER Berau atau melalui alamat https://siakad.stiperberau.ac.id/, dimana para mahasiswa dapat mengakses SIAKAD Online dapat mengaksesnya dengan mengetik nama dan nomor induk mahasiswa, serta telah melunasi kewajiban  pembayaran biaya perkuliahan (SPP).
Categories: Berita