Tanjung Redeb, STIPERBerau (13/10) – Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Berau terus meningkatkan mutu pendidikan sekaligus meningkatkan pelayanan kepada mahasiswanya. Salah satu terobosan yang dilakukan yakni menerapkan Sistem Informasi Administrasi Akademik (SIAKAD) secara online. Saat ini, sedangkan dipersiapkan dan sedang dalam tahap ujicoba penerapannya.
Tentu kita bertanya-tanya, apa itu SIAKAD online ? Dijelaskan oleh Suwarno, Kepala Bagian Tata Usaha STIPER Berau bahwa SIAKAD-Online adalah suatu sistem informasi akademik yang dibangun untuk memberikan kemudahan kepada dosen dan mahasiswa dalam kegiatan administrasi akademik kampus secara online, seperti proses Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), pembuatan kurikulum, pembuatan jadwal kuliah, pengisian Kartu Rencana Studi (KRS), pengisian nilai, pengelolaan data dosen & mahasiswa. Sistem ini juga dapat berfungsi sebagai pendukung untuk analisis data dalam menentukan keputusan Kampus, termasuk juga keuangan, perpustakaan dan informasi sarana dan prasarana.
Dijelaskan juga oleh Suwarno bahwa SIAKAD Online mengelola seluruh data secara terintegrasi sehingga data akan selalu up to date/real time dan selalu siap untuk digunakan, serta mengurangi kemungkinan duplikasi. SIAKAD Online memberikan kemudahan kepada dosen dan mahasiswa untuk memantau perkembangan setiap kegiatan yang ada didalam kampus, khususnya terkait KRS, proses perkuliahan dan penilaian, sehingga setiap prosesnya dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Dengan penerapan SIAKAD Online ini, nantinya akan memudahkan STIPER Berau untuk menyampaikan laporan EPSBED kepada Kementerian Ristek dan Dikti yang sesuai dengan standar nasional, sehingga mendorong peningkatan mutu akreditasi STIPER Berau di masa mendatang. Saat ini sedang dalam tahap uji coba, pada saatnya nanti akan diluncurkan dan akan disosialisasikan khususnya kepada para dosen dan juga mahasiswa STIPER Berau. Nantinya para dosen dapat mengakses SIAKAD Online dengan memasukkan nama dan kata kunci tertentu, sedangkan bagi mahasiswa dapat mengaksesnya dengan mengetik nama dan nomor induk mahasiswa, serta telah melunasi kewajiban pembayaran biaya perkuliahan (SPP).